MENUJU PENDIDIKAN DASAR YANG UNIVERSAL
Erry Wahyu Prasetyo
Usaha Pendidikan Dasar yang Universal: Posisi Saat Ini
Negara-negara di dunia, melalui Millenium Development Goals (MDGs), mengungkapkan agenda bersama pembangunan manusia global yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2015. Mewujudkan pendidikan dasar yang universal untuk semua orang di semua negara merupakan salah satu tujuan yang tertuang dalam MDG, dengan target memastikan anak-anak di seluruh dunia, laki-laki maupun perempuan, akan mampu menyelesaikan pendidikan dasar pada tahun 2015 (UNDP, 2005). Pendidikan dasar yang universal merupakan poin nomor 2, target 3 dalam Millenium Declaration yang diadopsi oleh 147 kepala negara, dan 189 negara pada bulan September tahun 2000. Kesepakatan dalam MDG tersebut memperkuat tujuan Education for All (EFA) yang diadopsi lebih dulu pada awal tahun 2000 di Dakar, Senegal. Forum tersebut menetapkan dua target yang ingin dicapai. Target pertama adalah pendidikan dasar yang universal di semua negara pada tahun 2015. Target kedua adalah kemajuan dalam persamaan gender dan pemberdayaan wanita melalui penghapusan disparitas gender dalam pendidikan dasar dan sekunder pada tahun 2005 (Bertrand, 2001).
Istilah ’universal’ merujuk pada tidak ada pengecualian (inclusiveness / nonexcludeable) dan kesempatan yang sama bagi semua orang. Sementara ’dasar’ merujuk pada tingkat pendidikan dasar (tidak harus melalui sekolah formal), dan ’pendidikan’ merujuk pada proses pembelajaran yang efektif yang mampu mengembangkan keahilan, pengetahuan dan tingkah laku yang potensial untuk setiap anak (DFID, 2001).
Mendekati tahun 2015, data yang ditunjukkan oleh DFID (2007), masih jauh dari target. Pada level global, 570 juta anak-anak pada usia pendidikan dasar berhasil mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dasar, sementara 72 juta lainnya tidak bersekolah. Lebih dari setengah anak-anak yang keluar dari sekolah adalah berjenis kelamin perempuan, dan 7/10 tinggal di Afrika sub-Sahara atau Asia Barat dan Selatan. Lebih dari 18 juta guru tambahan akan diperlukan dalam sepuluh tahun ke depan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak. Diperkirakan, dibutuhkan dana bantuan tambahan lebih dari 10 milyar dollar AS per tahun untuk mencapai target pendidikan dasar yang universal. Satu per enam populasi dunia tidak dapat membaca dan menulis.
Akses terhadap pendidikan seharusnya merupakan hak dasar yang esensial untuk seluruh umat manusia, tetapi terdapat kesenjangan dalam kesempatan mendapatkan akses terhadap pendidikan. Data UNICEF (2003) menunjukkan bahwa hanya 60% anak-anak dari least developed countries (LDCs) yang mendapatkan pendidikan dasar, 80% untuk negara-negara berkembang dan 97% untuk negara-negara maju.
Hingga data tahun 2007 dari UNESCO, tercatat kemajuan dalam usaha mewujudkan MDG Goal 2 Target 2 sejak tahun 1999 dengan peningkatan net enrolment ratio (NER) global dari 88% pada tahun 1999 menjadi 87% pada tahun 2005 (UNESCO, 2007). Meskipun demikian, 72 juta anak-anak usia sekolah dasar masih belum mendapatkan pendidikan dasar.
DFIF (2007) mengutip data dari United Nations Statistic Division – UN Milennium Development Goals Report 2007, menunjukkan bahwa hanya wilayah Amerika Latin dan Karibian yang berhasil memenuhi target pendidikan dasar, sementara Afrika Utara, Asia Selatan dan Eropa dianggap hampir memenuhi target, dengan Asia Timur dianggap tidak ada kemajuan .
Pendidikan Dasar sebagai Impurely Public Goods with Some Rivalry but No Eclusion
Merujuk pada MDG, maka pendidikan dasar merupakan hak individu yang seharusnya dapat dipenuhi dan terdistribusi secara adil dan seimbang. Jika pendidikan dasar adalah sebuah hak individu, maka baik secara langsung dan tidak langsung, pendidikan dasar seharusnya memiliki aksesibilitas yang universal dan berkelanjutan, dan memiliki kualitas yang memadai (Johnson, 2003).
Pendidikan dasar sebagai hak individu dipertegas dalam beberapa instrumen internasional. Diantaranya adalah Convention against Discrimination in Education UNESCO, artikel 13 tentang International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights menegaskan bahwa semua orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dasar, dan artikel 14 memberikan dasar kewajiban negara untuk plan of actions implementasi wajib belajar bebas biaya (UNESCO, 2008).
Ketika pendidikan dasar merupakan sebuah hak individu, lalu apakah hal ini membuat pendidikan dasar menjadi public goods? Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan pengertian mengenai public goods itu sendiri. Halcombe (1997) mendefinisikan public good sebagai barang, yang ketika sudah diproduksi, dapat dikonsumsi oleh konsumen tambahan tanpa biaya tambahan. Public good juga memiliki karakteristik tambahan bahwa konsumen tidak bisa dikecualikan (no exclusion). Sementara itu Todd Sandler mendefinisikan pure public goods sebagai barang yang mampu menyediakan keuntungan tanpa persaingan (non rivalry) dan tanpa pengecualian terhadap semua orang (non exclusion). Non rivalry merujuk pada keadaan dimana ketika terjadi pertambahan konsumsi, tidak akan menambah biaya produksi, sehingga dapat berarti tidak ada crowding cost1. Karakter non rivalry pada suatu public goods akan membawa pada karakter non exclusion, karena jika terjadi pengecualian berarti terjadi inefisiensi.
Mengacu pada pendapat Halcombe dan Sandler, maka pendidikan dasar dapat dipastikan bukan merupakan pure public goods. Dalam penyediaan pendidikan dasar, terdapat crowding cost yang harus dibayar. Ketika jumlah peserta pendidikan dasar bertambah, maka fasilitas pendidikan (termasuk sekolah, guru, transportasi) juga harus bertambah. Jikapun fasilitas pendidikan tidak ditambah dalam konteks kuantitasnya, kualitas pendidikan akan menurun jika terjadi pertambahan peserta pendidikan yang sebenarnya tidak mampu ditampung oleh fasilitas pendidikan yang ada. Fakta menunjukkan bahwa diperlukan dana bantuan tambahan sebesar 10 milyar dollar per tahun untuk dapat mencapai tujuan pendidikan dasar yang universal pada tahun 2015 (DFID, 2007).
Mengacu pada MDG Goal 2 Target 3 mengenai pendidikan dasar yang universal, berarti tidak ada pengecualian terhadap akses pendidikan dasar (UNDP, 2005; Bertrand, 2001; DFID, 2001). Hal ini berarti MDG memiliki tujuan untuk membuat pendidikan dasar menjadi bersifat non exclusion.
Karakteristik pendidikan dasar yang memiliki crowding cost2, jika digabungkan dengan tujuan MDG yang ingin membuat pendidikan dasar menjadi bersifat non exclusion, membawa pada kesimpulan bahwa agenda yang ingin dicapai oleh MDG dalam pendidikan dasar adalah meminimalisir potensi crowding cost yang membawa sifat exclusion pada pendidikan dasar. Meminjam good types milik Sandler, maka agenda MDG adalah membuat pendidikan dasar menjadi impurely public goods with some rivalry but no exclusion.
Manifested Problems
Public goods yang memiliki crowding cost membuat pertambahan konsumen akan membawa pada pengurangan kualitas dan/atau kuantitas barang, sehingga muncul biaya tambahan ketika konsumen bertambah., yang berakibat pada terjadinya pembatasan pada konsumen (exclusion). Jika digabungkan dengan tujuan non exclusion akan menghasilkan beberapa konsekuensi. Konsekuensi tersebut adalah overuse yang mengakibatkan berkurangnya kualitas dan konsekuensi undersupply dimana tidak terdapat penawaran yang cukup.
Dalam konteks usaha pencapaian pendidikan dasar yang universal, maka pendidikan dasar yang memiliki crowding house, dengan tujuan MDG untuk non exclusion, akan lebih membawa pada konsekuensi undersupply. Ketika kenyataan menunjukkan bahwa masih diperlukan 18 juta guru tambahan dan 10 milyar dollar AS per tahun untuk mewujudkan MDG ini, maka menunjukkan bahwa terjadi undersupply dalam usaha mewujudkan pendidikan dasar yang universal.
Keadaan undersupply merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi dalam usaha mewujudkan pendidikan dasar yang universal, dalam hal ini tantangan ekonomi harus berhasil dijawab sehingga akses terhadap pendidikan dasar dapat terbuka bagi semua orang yang berarti sesuai dengan tujuan MDG untuk membuat pendidikan dasar menjadi non exclusion.
Masalah-Masalah dalam Perwujudan Pendidikan Dasar yang Universal
Selain tantangan ekonomi, usaha perwujudan pendidikan dasar yang universal juga harus berhadapan dengan tantangan sejarah, politik, hukum, sosial dan institusional. Bertrand (2001), dalam Achieving the Universal Primary Education Goal of the Millennium Declaration: New Challenges for Development Cooperation, mengungkapkan beberapa masalah yang dihadapi, baik masalah sejarah, politik, hukum, sosial, dan institusional, diantaranya adalah sebagai berikut:
-
Warisan sistem pendidikan yang diskriminatif dari kolonialisme.
-
Komitmen politik yang kurang terhadap pendidikan sebagai hak individu.
-
Tidak adanya integrasi yang berkelanjutan atas kebijakan-kebijakan sosial terhadap kerangka pembangunan.
-
Tidak memadainya sumber-sumber finansial, yang diakibatkan oleh lemahnya mobilisasi sumber daya domestik.
-
Korupsi, mismanajemen, dan rendahnya transparansi serta akuntabilitas budget pendidikan.
-
Rendahnya insentif untuk tenaga pengajar.
-
Kurangnya gedung sekolah yang terjangkau dan layak pakai.
-
Tingginya pertumbuhan penduduk dikombinasikan dengan kondisi ekonomi yang lemah.
-
Rendahnya level bantuan eksternal.
-
Biaya pendidikan dasar yang tidak mampu dijangkau oleh penduduk yang miskin.
DFID (2001), mengungkapkan masalah minorities and socially excluded group sebagai penghalang usaha pendidikan dasar yang universal.Beberapa individu menjadi tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dasar karena kelas atau kasta, dan/atau karena mereka termasuk dalam etnis, budaya atau agama yang minoritas. Ketidaksetaraan gender juga menjadi pengahalang, ketika budaya yang patriarki membawa pada rendahnya partisipasi perempuan dalam pendidikan dasar.
Sementara itu, halangan ekonomi (economic exclusion) menjadi penyebab utama rendahnya partisipasi pendidikan dasar. Kemiskinan membuat banyak anak tidak mampu bersekolah karena kurangnya biaya, sementara negara yang menurut UNESCO sebenarnya berkewajiban menyediakan pendidikan dasar gratis (UNESCO, 2008), tidak mampu mengalokasikan dana karena kurangnya sumber daya, sehingga hingga saat ini masih banyak negara dengan pendidikan dasar berbiaya .
Usaha dan Komitmen yang Telah Dilakukan
Untuk menjawab masalah-masalah di atas, hal pertama yang harus dipelajari adalah sebab-sebab tidak efisiennya usaha dan komitmen bersama yang telah dilakukan. Pada tahun 1961, the Conference of African States on the Development of Education, telah mengadopsi Addis Ababa Plan yang bertujuan untuk mencapai pendidikan dasar universal bagi Afrika pada tahun 1980, tetapi hingga tahun 1990, hanya 56% anak-anak di wilayah Afrika sub-Sahara yang bersekolah (lihat Tabel 3). Sementara pada tahun 1960, 18 negara Asia telah mengadopsi Karachi Plan yang merujuk pada “Plan for the Provision of Universal, Compulsory and Free Primary Education”, tetapi hingga saat ini 19 negara Asia masih memiliki system pendidikan dasar yang berbiaya (lihat Tabel 2).
Pada tahun 1990, UNDP, UNESCO, UNFPA, UNICEF dan Bank Dunia menyelenggarakan World Conference on Education for All: Meeting Basic Learning Needs, di Jomtien, Thailand. Konferensi ini dihadiri oleh 1.500 partisipan yang mewakili 155 pemerintahan dan 150 NGO, dan telah mengadospi the World Declaration on Education for All, dengan prediksi pemenuhan target pada akhir 1990an, ternyata pada tahun 1998, Education for All (EFA) harus diluncurkan ulang karena gagal memenuhi targetnya. Evaluasi EFA tahun 1998, menunjukkan bahwa dunia masih jauh dari target pendidikan dasar yang telah ditargetkan. Worls Education Forum kembali diadakan pada bulan April tahun 2000, di Dakar, Senegal, dan mengadopsi the Dakar Framework for Action. Agenda dari Dakar ditegaskan kembali oleh Millennium Development Goals, pada September 2000, yang goal keduanya adalah memastikan pendidikan dasar yang universal (DFIF, 2001).
Dari berbagai usaha dan komitmen bersama yang telah dilakukan, dapat ditarik garis besar dari usaha pencarian solusi yang telah ada, yaitu lebih menitikberatkan pada komitmen masing-masing negara dan pemerintahan untuk rela mengalokasikan dana guna pendidikan dasar universal di negaranya masing-masing. Meskipun UNDP, UNICEF dan UNESCO memberikan bantuan dana dalam usaha pemerataan kesempatan pendidikan, negara tetap merupakan aktor utama yang berperan penting dalam usaha mewujudkan pendidikan dasar universal. Hal ini jelas terlihat dari kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan dasar gratis seperti tertuang dalam artikel 14 tentang International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, yang menunjukkan bahwa pada dasarnya ketersediaan akses untuk pendidikan tanggung jawabnya terletak pada negara, bukan pada masyarakat internasional secara khusus (UNESCO, 2003).
Weighted Sum Collective Action
Sesuai dengan Sandler, implikasi strategis untuk goods yang merupakan impurely public with some rivalry but no exclusion, membutuhkan agen-agen yang mampu memastikan dan menyediakan penawaran. Dalam hal ini (pendidikan dasar yang universal), agen tersebut adalah negara.
Berangkat dari asumsi tersebut, meminjam kategorisasi solusi menurut Sandler, maka usaha-usaha bersama (collective action) yang selama ini sudah dilakukan termasuk dalam tipe weighted sum, dimana hasil yang didapat sebanding dengan kontribusi yang diberikan. Tipe solusi weighted sum memiliki sisi positif dan juga negatif.
Sisi positif weighted sum terletak pada prinsip bahwa hasil yang didapat sebanding dengan kontribusi yang diberikan. Karena pendidikan adalah public goods with some rivalry but no exclusion, maka yang menjadi kontributor utama adalah agen-agen yang ditunjuk, yaitu masing-masing negara. Dengan kata lain, tingkat keberhasilan pendidikan dasar yang universal di suatu negara, ditentukan oleh besarnya kontribusi negara tersebut. Hal ini akan memotivasi negara untuk memberikan kontribusi yang cukup tinggi, karena kontribusinya akan berbanding lurus dengan keuntungan yang akan diperoleh. Ini adalah mekanisme yang masuk akal untuk memotivasi kontribusi negara, karena pada dasarnya kualitas pendidikan yang rendah di suatu negara, tidak akan membahayakan negara lain, begitu juga sebaliknya.
Meskipun demikian, mekanisme weighted sum juga memiliki sisi negatif, yaitu ketika suatu pihak tidak mampu memberikan kontribusi yang cukup untuk wilayah tanggung jawabnya yang mengalami undersupply. Agen-agen yang memiliki cukup sumber daya akan berhasil mencapai target, sementara agen-agen yang tidak memiliki cukup sumber daya akan kesulitan untuk memenuhi target. Ini adalah sisi negatif mekanisme weighted sum, dimana hasil yang diperoleh akan bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lain, tergantung pada kontribusi oleh agennya. Terbukti dengan data DFIF (2001), yang menunjukkan perbedaan tingkat partisipasi pendidikan tahun 1997 berdasarkan wilayah, yang menunjukkan perbedaan antara Eropa Timur dan Asia Tengah (100%), Negara-Negara Maju (88%), Amerika Latin (94%), Asia Selatan (77%), dan Afrika Sub-Sahara yang hanya 55% (tabel 1) .
Tabel 1
Indikator Perkembangan Usaha Pendidikan Dasar Universal
Sumber: DFIF Statistics (2001). Challenges to Universal Primary Education.
Alternatif yang Memungkinkan
Terdapat dua halangan utama yang menghadang usaha pendidikan dasar universal, dan dua halangan tersebut berasal dari karakter dasar pendidikan itu sendiri3. Halangan pertama adalah karakter dasar pendidikan sebagai goods yang memiliki crowding cost, sehingga tidak memungkinkan perubahan tipe menjadi purely public goods. Konsekuensinya adalah besarnya kemungkinan munculnya masalah free rider yang membuat collective action yang diambil menjadi kurang efektif. Halangan kedua adalah karakter dasar pendidikan yang efeknya (baik positif atau negatif) kecil pengaruhnya terhadap negara lain, jika tidak bias dikatakan tidak memiliki pengaruh sama sekali. Rendahnya kualitas pendidikan di suatu negara akan sangat kecil kemungkinannya mempengaruhi rendahnya pendidikan di negara lain. Hal ini membuat isu pendidikan sulit dianggap sebagai masalah bersama secara global.
Pada situasi seperti ini, sebenarnya mekanisme weighted sum yang sudah dilakukan merupakan jawaban yang masuk akal, dimana free rider dapat diminimalisasi, jika tidak mungkin dihilangkan. Tetapi meskipun selama ini mekanisme weighted sum berhasil membawa dunia pada tingkat partisipasi pendidikan dasar hingga 90% (table 3), kenyataannya mekanisme weighted sum menyisakan 72 juta anak-anak tidak mendapatkan pendidikan dasar, sehingga perlu alternatif lain yang mampu membawa dunia pada target education for all.
Asumsi DFIF (2007) bahwa diperlukan 10 milyar dollar AS per tahun untuk pemenuhan target pada 2015. Jika menggunakan data pada tabel 3, untuk tingkat partisipasi pendidikan dasar, maka jumlah kontribusi yang seharusnya dipenuhi oleh masing-masing wilayah, jika memakai weighted sum, adalah sesuai dengan keperluan mereka untuk mencapai target, maka negara-negara maju yang tingkat partisipasi pendidikannya mencapai 88% hanya perlu berkontribusi 12% dari 10 milyar dollar AS per tahun. Sedangkan Asia Selatan yang jauh lebih miskin harus berkontribusi 23% dari 10 milyar dollar AS per tahunnya. Berarti kontribusi Asia Selatan dua kali lipat lebih besar dari kontribusi negara maju.
Jika menggunakan mekanisme summation, maka untuk memenuhi 10 milyar dollar AS per tahun, tujuh wilayah yang ada dalam tabel 3, masing-masing harus berkontribusi 14,2 %. Angka tersebut akan menjadi terlalu besar atau tidak adil bagi wilayah Asia Timur dan Pasifik yang seharusnya hanya perlu berkontribusi 1% (tingkat paritispasi pendidikan 99%). Maka dari itu, agar mekanisme summation menjadi efektif, mekanisme weighted sum tidak boleh ditinggalkan, sehingga jumlah kontribusi dalam summation menjadi tidak memberatkan agen/unit yang sebenarnya tidak perlu berkontribusi.
Alternatif lain yang mungkin lebih baik dari mekanisme weighted sum, adalah mekanisme summation, dimana tiap agen/unit berkontribusi sama dan kumulatif untuk memenuhi level public goods (Sandler). Tetapi alternatif ini akan sulit terlaksana mengingat pendidikan bukanlah sebuah purely public goods. Untuk itulah, maka mekanisme yang paling tepat adalah kombinasi antara mekanisme weighted sum dan summation. Mekanisme weighted sum tetap dijalankan oleh negara sebagai unit/agen untuk fokus pada wilayah masing-masing, dengan dukungan dari hasil mekanisme summation dilakukan dengan agen khusus yang memungkinkan akumulasi kumulatif untuk membantu agen/unit yang tidak memiliki kapasitas menangani keadaan undersupply.
Asumsinya, kita anggap dalam mekanisme summation, masing-masing dari tujuh wilayah berkontribusi 5% dari total 10 milyar dollar AS per tahun, maka tiap tahunnya beban masih harus dipenuhi melalui weighted sum adalah 6,5 milyar dollar AS. Ini berarti jauh lebih ringan daripada weighted sum dengan beban 10 milyar dollar AS per tahun (lihat tabel 2 dan 3). Prioritas penggunaan dana dari summation akan digunakan untuk mendukung wilayah-wilayah dengan tanggung jawab kontribusi di atas 20%, yaitu berarti Asia Selatan dan Afrika sub-Sahara. Dengan asumsi perbandingan sederhana, anggap saja, Asia Selatan mendapatkan bantuan 30% dari mekanisme summation dan Afrika sub-Sahara mendapatkan 40%, maka target pendidikan dasar universal akan lebih mungkin tercapai (lihat tabel 3).
Tabel 2.
Asumsi Kontribusi dengan Mekanisme Weighted Sum4
|
Wilayah |
Tingkat Partisipasi Pendidikan |
Tanggung Jawab Kontribusi (%) |
Tanggung Jawab Kontribusi (Milyar Dollar) |
|
Negara Maju |
88% |
12% |
1,2 |
|
Asia Timur dan Pasifik |
99% |
1% |
0,1 |
|
Eropa Timur dan Asia Tengah |
100% |
0% |
- |
|
Amerika Latin |
94% |
6% |
0,6 |
|
Timur Tengah dan Afrika Utara |
87% |
13% |
1,3 |
|
Asia Selatan |
77% |
23% |
2,3 |
|
Afrika sub-Sahara |
55% |
45% |
4,5 |
|
JUMLAH |
100% |
10 Milyar Dollar |
|
Tabel 3.
Asumsi Kontribusi dengan Mekanisme Weighted Sum dan Summation5
|
Wilayah |
Mekanisme Summation (5% x 10 Milyar) |
Mekanisme Weighted Sum |
Bantuan dari Summation |
Total Kontribusi (Milyar Dollar) |
|
|
Kontribusi (%) |
Kontribusi (Milyar Dollar) |
||||
|
Negara Maju |
0,5 |
12% |
1,2 |
- |
1,7 |
|
Asia Timur dan Pasifik |
0.5 |
1% |
0,1 |
- |
0,6 |
|
Eropa Timur dan Asia Tengah |
0,5 |
0% |
- |
- |
0,5 |
|
Amerika Latin |
0,5 |
6% |
0,6 |
- |
1,1 |
|
Timur Tengah dan Afrika Utara |
0,5 |
13% |
1,3 |
- |
1,8 |
|
Asia Selatan |
0,5 |
22% |
2,2 |
(30% x 3,5) – 0,5 = 0,55 |
1,75 |
|
Afrika sub-Sahara |
0,5 |
45% |
4,5 |
(70% x 3,5) – 0,5 = 1,95 |
2,55 |
|
JUMLAH |
10 |
||||
Berdasarkan data DFIF (2001) pada tabel 3, dapat dilihat bahwa hanya wilayah Asia Selatan dan Afrika sub-Sahara yang tingkat paritispasi pendidikan dasar-nya dibawah 80%. Hal ini menunjukkan bahwa dua wilayah tersebut merupakan wilayah dengan prioritas utama yang memerlukan dukungan dari mekanisme summation, meskipun demikian bukan berarti wilayah lain berhenti melaksanakan mekanisme weighted sum, karena target MDG masih belum tercapai, yaitu 99% tingkat partisipasi pendidikan dasar dunia.
Kesimpulan
Pendidikan dasar bukanlah purely public goods, melainkan merupakan impurely public goods with some rivalry. Sehingga secara alamiah, memiliki karakteristik rivalry yang konsekuensinya adalah adanya exclusion atau pembatasan terhadap konsumennya. Melalui MDG, ditargetkan bahwa pada tahun 2015 pendidikan dasar dapat diakses oleh semua orang, yang berarti menghilangkan karakter exclusion dari pendidikan dasar. Meminjam kategorisasi Sandler, maka good type yang ingin dicapai oleh MDG, dalam konteks pendidikan dasar, adalah impurely public goods with some rivalry but no exclusion.
Selama ini, usaha collective action yang dilakukan adalah menggunakan mekanisme weighted sum, yang berarti kontribusi tiap unit/agen berbanding lurus dengan keuntungan. Membawa dunia pada kesempatan pendidikan dasar yang tidak merata.
Alternatif yang mungkin diterapkan dalam usaha mewujudkan pendidikan dasar yang universal adalah mekanisme weighted sum yang dikombinasikan dengan dukungan mekanisme summation. Pada dasarnya, mekanisme weighted sum akan efektif untuk goods yang memiliki sifat rivalry, sedangkan mekanisme summation efektif untuk purely public goods yang non exclusion. Karena pendidikan adalah impurely public goods with no exclusion, maka kombinasi kedua mekanisme tersebut diharapkan mampu menjadi jawaban untuk mengantarkan dunia menuju pendidikan dasar yang universal.
REFERENSI
-
Bertrand, D. (2001). Achieving the Universal Primary Education Goal of the Millennium Declaration: New Challenges for Development Cooperation. Joint Inspection Unit of the United Nations.
http://www.unjiu.org/data/reports/2003/en2003_5.pdf (diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
-
Department for International Developmet (DFID). (2001). The Challenges of Universal Primary Education.
http://www.dfid.gov.uk/pubs/files/tspeducation.pdf (diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
-
Holcombe, R.G. (1997). A Theory of the Theory of Public Good. Rewiew of Austrian Economics, edisi 10 nomor 1.
http://www.mises.org/journals/rae/pdf/rae10_1_1.pdf (diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
-
Johnson, P.D. (2003). Achieving Universal Primary Education: Preliminary Observations on U.S. Philanthropy’s Global Role. Global Equity Initiatives, Harvard University.
http://www.fas.harvard.edu/~acgei/PDFs/PhilanthropyPDFs/Phil_UPE.pj.pdf (diakses pada tanggal 3 Juli 2008).
-
Sandler, T. (—-). Absence of Invisibility.
-
Tomasevski, K. School fees as hindrance to universalizing primary education.
www.unesco.org/education/efa_report ((diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
-
UNDP. (2005). Attaining Universal Primary Education.
http://www.undp.org.np/publication/html/mdg_NAN/Chapter_5.pdf (diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
-
UNESCO. (2007). Education for All Report: 2007.
http://www.unesco.org/education/efa_report_2007 (diakses pada tanggal 2 3 Juli 2008)
-
UNESCO. (2008). The Right to Primary Education Free for All.
http://unesdoc.unesco.org/images/0015/001591/159168m.pdf (diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
-
UNICEF. (2003). Goal 2 – Achieving Universal Primary Education.
http://www.spc.int/mdgs/MDG_PDF/Goal%202.pdf (diakses pada tanggal 2 Juli 2008).
1 Crowding cost merupakan biaya yang muncul ketika konsumen bertambah, karena dengan adanya konsumen tambahan maka kualitas dan/atau kuantitas public good menjadi berkurang.
2 Berarti memiliki sifat rivalry
3 Pernyataan tersebut merupakan asumsi pribadi penulis berdasarkan analisis data dan tulisan Todd Sandler.
4 Seluruh data tanggung jawab kontribusi adalah berdasar pada data tahun 1997.
5 Prosentase dalam summation adalah sekedar asumsi sederhana oleh penulis




Hmmm… tumben kamu “peduli” sama maslaah gini.. hahaha…
pisss bro..
I’m doing my blog too.. too hectic tapi nih..
Sukses skripsinye boy!
ni skripsi ato opo yo?
kamu ga kangen tah mbek aku